Kemudian, rute Bandara RHA Karimun ke Bandara Dabo Singkep, Lingga dijadwalkan setiap hari Rabu pukul 11.15 WIB dan setiap hari Sabtu pada pukul 14.15 WIB.
“Harga tiketnya masih sama dengan tahun lalu, untuk Rute Karimun – Pekanbaru seharga Rp. 308,800 dan untuk Karimun – Dabo Singkep seharga Rp. 301,100, kedua harga itu untuk kategori Dewasa,” kata Fanani.
Diketahui, syarat keberangkatan bagi calon penumpang saat ini mengacu SE Menhub nomor 96 tahun 2021.
Dimana, syarat pelaku perjalanan antar bandara di luar pulau Jawa dan Bali diwajibkan untuk menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin minimal dosis pertama kemudian hasil negatif RT-PCR (3×24 jam) atau Rapid Test Antigen (1×24 jam) yang terkoneksi melalui aplikasi peduli lindungi.(YRA)





