“Harus bekerjasama dengan baik seperti dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) bersama BPD dan masyarakat bagaimana bisa sejalan untuk pembangunan desa yang lebih baik,” ujar Bupati Rafiq.
Bupati Rafiq juga meminta dengan tegas agar Kades bisa menghilangkan euforia kemenangan atas nama suatu kelompok.
“Tidak ada kelompok-kelompok, usai dilantik Kades adalah milik semua masyarakat desa,” kata Bupati Rafiq.
Kemudian, ia juga meminta agar Kades bisa inovatif, kreatif dan transparansi selama menjalankan tugasnya.
“Kades harus terbuka atau transparan baik dengan LSM, wartawan bahkan dengan masyarakatnya, seperti dengan memasang papan pengumuman tentang penggunaan dana desa agar masyarakat bisa melihat. Jika itu dilakukan dan masyarakat melihat, insyaallah pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Bupati turut meminta agar Kades mampu menggunakan Dana Desa dan alokasi Dana Desa dari APBD Karimun dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, hampir seluruh Kades sudah memahami regulasi-regulasi dalam penggunaan Dana Desa tersebut karena terus diberikan pendampingan baik dari pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum.
“Soal Dana Desa sudah ada aturan mainnya, Kades karena umumnya adalah petahana sudah memahami ini, bagi yang baru dilantik tinggal pemantapan saja. Pemerintah daerah terus memberikan pendampingan agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran,” jelas Rafiq. (YRA)
Baca juga: Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pulau Asam Karimun





