Karimun (Jurnal)- Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Yusuf Sirat diagendakan pada hari Senin (5/11) mendatang.
Waktu pelantikan tersebut berdasarkanhasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karimun beberapa waktu lalu.
“Sebelumnyakan tanggal 28 Oktober kemarin, tapi karena diundur jadinya ya tanggal 5 November ini,” ujar Wakil Ketua II DPRD Karimun Bakti Lubis.
Bakti Lubis menambahkan, diundurnya jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Yusuf Sirat dikarenakan adanya ketidakpastian berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kader partai Golkar Sulistina yang menggantikan Rosmery.
“Pembatalan tersebut dikarenakan terkendala ketidaksiapan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Sulistina, kader partai Golkar,” tututpnya.





