Defisit masih warnai penyusunan APBD Karimun

Karimun (Jurnal) – Defisit akibat belanja lebih besar dari pendapatan masih mewarnai penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, termasuk untuk tahun anggaran 2019.

Hal itu terungkap dalam pidato penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2019 yang disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Rabu.

Aunur Rafiq di depan pimpinan dan anggota dewan menyebutkan, belanja daerah dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2019 ditargetkan sebesar Rp1.390.798.786. Angka ini lebih kecil sekitar 4,26 persen jika dibandingkan dengan belanja dalam APBD murni tahun anggaran 2018 yang berjumlah Rp1.452.764.856.245.

Sementara itu, untuk pendapatan daerah 2019 diproyeksikan sebesar Rp1.265.797.555.000, sedikit menurun sebesar 0,91 persen dari pendapatan pada APBD murni 2018 sebanyak Rp1.277.497.207.635.

Dengan besarnya target belanja tersebut, maka postur anggaran dalam APBD Karimun 2019 kembali mengalami defisit dengan jumlah Rp125.001.231.000.

Selisih atau defisit antara pendapatan dengan belanja tersebut ditutup dengan penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp125.001.231.000. “Sehingga selisih antara anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi nihil,” kata Aunur Rafiq.

Berdasarkan catatan Jurnal, defisit dalam APBD Karimun terjadi setiap tahun, pada 2017 mengalami defisit sebesar Rp100.390.480.541, namun ditutupi dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2016.

Pada APBD Perubahan 2018 juga mengalami defisit sebesar Rp92 miliar yang juga ditutupi dengan penerimaan pembiayaan. (rdi)

Total Views: 159

Pos terkait