Banmus jadwal ulang pelantikan Yusuf Sirat Senin depan

Karimun (Jurnal) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karimun, Kepulauan Riau menjadwal ulang pelantikan M Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD setempat setelah batal digelar Senin (29/10) kemarin.

“Banmus baru saja menggelar rapat dan sepakat (Yusuf Sirat) dilantik Senin (5/11) depan,” kata Wakil Ketua DPRD Karimun

Bakti Lubis usai memimpin rapat Banmus di gedung DPRD Karimun, Selasa. Bakti Lubis mengatakan pelantikan Yusuf Sirat sebagai ketua yang harus digesa sehingga bisa menjalankan tugas menjelang pembahasan KUA-PPAS APBD 2019.

“Harapan kita demikian, agar kita bersama-samaketua yang baru bisa membahas anggaran,” ucapnya yang juga didampingi M Yusuf Sirat.

Bakti Lubis menyangkal penundaan pelantikan Yusuf Sirat ada unsur kesengajaan atau permasalahan tertentu. Dia juga menampik pelantikan politikus Partai Golkar itu terkait permasalahan anggaran.

“Bukan saya tidak mau menjawab pertanyaan teman-teman di facebook atau di WA grup. Pertanyaannya sudah macam. Masalah anggaran lah, macam-macam,” tuturnya.

Menurut dia, penundaan pelantikan Yusuf Sirat disebabkan belum keluarnya SK Sulistina dari Gubernur Kepri sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Rosmeri.

“Kemarin pelantikannya kita tetapkan satu paket dengan Sulistina. Karena SK Sulistina masih dalam proses, makanya kita tunda. Dan unruk Senin depan hanya pelantikan Yusuf Sirat saja,” katanya.

Sementara, M Yusuf Sirat mengharapkan pernyataan Bakti Lubis tersebut dapat meluruskan informasi yang simpang siur terkait penundaan pelantikannya sebagai Ketua DPRD Karimun.

“Sama sekali tidak ada masalah.ini hanya menyangkut masalah teknis saja,” ucap Yusuf Sirat yang kini menjabat Ketua Komisi 3 DPRD Karimun.

Diketahui, posisi Ketua DPRD Karimun lowong sejak tiga tahun lalu, sejak Muhamad Asyura diberhentikan berdasarkan SK Gubernur Kepri sebagai Ketua DPRD Karimun.

Sementara itu, Sulistina yang juga dari Partai Golkar diusulkan sebagai PAW Rosmeri dari daerah pemilihan Meral, Tebing dan Meral Barat. Rosmeri di-PAW disebabkan maju sebagai caleg untuk DPRD Kepri dari PDI Perjuangan.

Total Views: 155

Pos terkait