BC Kepri Periksa Empat ABK KM Rafida Jaya Terkait Penyelundupan Kayu Bakau

KM Rafida beserta muatan kayu bakau yang diamankan petugas patroli BC Kepri. (foto: Humas BC Kepri)
KM Rafida beserta muatan kayu bakau yang diamankan petugas patroli BC Kepri. (foto: Humas BC Kepri)

Karimun, JurnalTerkini.id – Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa empat anak buah kapal (ABK) KM Rafida Jaya terkait penyelundupan kayu bakau.

Kapal tersebut diamankan di perairan Panjang Utara, Senin (18/10/2021) karena diduga hendak menyelundupkan ribuan batang kayu bakau dari Selat Riau ke Batu Pahat, Malaysia.

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kapal tersebut juga dengan empat awak kapalnya.

“Petugas kita sudah membawa barang bukti beserta empat awak kapal ke Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Rofiq dari siaran pers yang diterima JurnalTerkini.id, Selasa (26/10/2021).

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq mengatakan, kayu bakau dilindungi oleh Undang-undang No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, pembalakan kayu bakau secara ilegal akan merusak ekosistem sekitar.

“Selain itu, pengangkutan secara ilegal ke luar daerah pabean juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan khususnya Pasal 102A karena mengangkut barang ekspor yang dilarang dan dibatasi tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean yang sah,” kata Rofiq, Selasa (26/10/2021).

Dengan begitu, Rofiq mengatakan, pihaknya terus berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait untuk melindungi
lingkungan dari perambahan hutan bakau secara ilegal.

Berdasarkan data penindakan, kata dia, pada tahun 2020 pihaknya telah mengamankan sebanyak 7.647 batang kayu bakau dan sampai saat ini tercatat sebanyak 21.186 batang.

Menurutnya, kenaikan jumlah batang kayu sebanyak 280% ini diperkirakan sejalan dengan amanat presiden Joko widodo yang beberapa waktu yang lalu saat melakukan penanaman mangrove/hutan bakau di Batam, Kepulauan Riau.

Saat itu, Presiden berpesan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia.

“Artinya , indonesia memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove. Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ucap Rofiq. (yra/rls)

Baca juga: Terminal BBM Tanjung Uban ditetapkan sebagai Pusat Logistik Berikat

Total Views: 182

Pos terkait