“Untuk itu, dengan ditetapkannya Terminal BBBM Tanjung Uban yang pengelolaan dan aset mencakup pelabuhan dan tangki sudah dipisahkan dari PT Pertamina (Persero) kepada PT Peteka Karya Tirta sebagai Pusat Logistik Berikat Industi Besar, diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai supplier held stock (SHS) dimana selama ini implementasi SHS mostly dilakukan di Singapura,” tutur Akhmad Rofiq.
Potensi value dari penetapan Pusat Logistik Berikat Terminal BBM Tanjung Uban dengan mengimplementasikan supplier held stock (SHS) sebagai upaya memperkuat stok bahan bakar minyak (BBM), antara lain akan adanya penghematan untuk 1,5 juta KL cost of money bagi Pertamina Holding, terdapat potensi additional value untuk penyewaan tangki dengan potensi mencapai 3 juta USD pertahun, penyerapan tenaga kerja additional ~30 orang di Terminal BBM Tanjung Uban.
Secara nasional bagi Indonesia Ketahanan stock meningkat dari produk yang dibawa supplier ke Indonesia mencapai 2 juta KL/tahun (1,5 juta KL eksisting impor) sehingga potensi ketahanan stock naik 3 hari Terdapat potensi trading ke LN ~500 rb KL/thn Memindahkan bisnis dari Singapura ke Indonesia, estimasi nilai transaksi 585 jt USD/tahun.
PT Pertamina International Shipping (PIS) yang saat ini telah bertransformasi dari Subholding Shipping menjadi Subholding Integrated Marine & Logistics adalah pemilik mayoritas saham PT Peteka Karya Tirta dimana sekitar 99,98 persen saham PT Peteka Karya Tirta dimiliki oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) yang menjadikan PT Pertamina International Shipping (PIS) memiliki pengendalian langsung pada PT Peteka Karya Tirta. (rls)
Baca juga: Kasus Penembakan Haji Permata, Kakanwil DJBC Kepri Mengaku Siap Dicopot







