Polres Karimun Tetapkan Satu Tersangka Kasus Karhutla di Kundur Utara

Pihak keluarga terduga pelaku Ng alias Tu juga pernah mengajak mediasi pada bulan Juni, namun sampai sekarang kita tidak dihubungi lagi.

“Jadi biar jangan ada sangkaan bahwa kita tak mau berdamai ya. Sekali lagi, kita tegaskan kami masih membuka lebar pintu untuk mediasi karena sampai saat ini sejak bulan Juni kemaren belum ada pihak keluarga terduga ataupun terduga langsung yang sekarang menjadi tersangka menghubungi kami,” kata Eka.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus melakukan proses terhadap kasus ini.

Hanya saja tidak banyak yang disampaikan Arsyad. Ia hanya menyebutkan pihaknya telah bekerja secara profesional.

“Sudah di SP2HP ke pelapor, terkait penanganannya sudah berjalan. Dan, ditangani secara profesional,” ucap Arsyad. (YRA)

Baca juga: Satpolair Polres Karimun Kembali Gelar Vaksinasi, Warga Dapat Bantuan Beras

Total Views: 192

Pos terkait