Sah, APBD-Perubahan Karimun Rp 1,2 Triliun

Karimun, JurnalTerkini.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2021 akhirnya disahkan oleh DPRD Karimun.

Hal tersebut setelah APBD-P Karimun 2021 itu, mendapat persetujuan enam dari delapan fraksi DPRD Karimun dalam rapat paripurna di ruang Balai Rong Sri, Kamis (30/9/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Enam fraksi yang setuju tersebut diantaranya fraksi Golkar, PKB, Hanura, PDI-Perjuangan, PAN dan PKS .

Sementara dua fraksi yang menolak adalah fraksi Gerindra dan Demokrat.

APBD-P Karimun 2021 itu, diketuk oleh Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat pada angka Rp 1,2 triliun atau lebih tepatnya Rp 1.265.764.977.001.

Dengan rincian Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.232.237.108.901.

Besaran Pendapatan Daerah itu terjadi peningkatan dibandingkan pada APBD (murni) 2021 sebesar Rp 25.337.824.161.

Seperti diketahui APBD (murni) Karimun 2021 sebesar Rp 1.206.899.284.740.

Berikutnya Belanja Daerah disahkan sebesar Rp 1.265.764.977.001 atau turun sebesar Rp 32.044.424.301 dari APBD (murni) Karimun 2021 Rp 1.297.809.401.302.

Selanjutnya Pembiayaan pada APBD-P Karimun 2021 diketuk pada angka Rp 33.527.868.100.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengucapkan terima kasih kepada DPRD Karimun atas disahkannya APBD-P tersebut.

“Terima kasih juga seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan akhir dan Badan Anggaran (Banggar) yang secara marathon sudah membahas ini,” ucap Rafiq, Jum’at (1/12021).

Total Views: 402

Pos terkait