Namun, Rafiq menyebut ada sejumlah catatan yang diberikan oleh sejumlah fraksi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya.
“Ada beberapa catatan tentang optimalisasi pendapatan, punisment bagi OPD yang kinerjanya tidak mencapai target dan reward bagi yang targetnya tercapai dan berprestasi,” kata Rafiq.
Mengenai adanya penolakan dua fraksi, Bupati mengatakan bahwa hal tersebut sah-sah saja.
“Ada dua fraksi yang menolak dan telah menyampaikan alasannya, itu sah- sah saja dalam proses pengesahan dan politik,” katanya.
Menurutnya, hal yang terpenting adalah bagaimana pengesahan APBD-P tersebut sudah sesuai aturan.
“Apapun yang kita lakukan hari ini, pasti tidak memuaskan semua orang. Tetapi, lakukan lah apa yang kita anggap baik dan sesuai aturan karena apa yang kita lakukan semalam sudah sesuai aturan, banggar sudah bekerja dan fraksi juga hadir untuk membahas,” ucap orang nomor satu di Karimun tersebut. (yra)




