Medan, JurnalTerkini.id – Kasus dugaan penganiayaan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjung Gusta Medan yang sempat viral menjadi sorotan berbagai kalangan. Salah satunya dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Barisan Relawan Jokowi Presiden, atau Bara JP.
Kepada wartawan, Ketua Bara JP Sumatera Utara, Heryanson Munthe, mengemukakan pendapatnya usai menemui Kalapas Tanjung Gusta Erwedi Supriyatno, (22/9/2021).
“Iya benar, kita sudah bertemu dan membahas beberapa hal penting, termasuk usulan yang akan kita sampaikan, sesuai amanah organisasi, akan terus kita suarakan ke pihak terkait tentu berkoordinasi dengan pusat,” kata Munthe yang dihubungi media ini (23/9/2021).
Munthe mengaku prihatin dengan kondisi Lapas yang melebihi kapasitas dan keterbatasan sumberdaya manusia (SDM) yang diduga menjadi pemicu permasalahan tersebut.
“Daya tampung Lapas sekitar 1500 orang, kini dihuni 3100 orang, over kapasitas hingga 100% lebih, kemudian ditambah lagi dengan keterbatasan SDM Lapas yang jumlahnya sangat sedikit, hanya 21 orang pershift, tentu ini salah satu yang menjadi sumber permasalahan,” ujar Munthe.
Ia mengaku sudah menerima sejumlah masukan dari Kalapas Erwedi Supriyatno, salah satunya penegakan hukum terkait narapidana narkoba.
“Bincang pagi dengan Kalapas, salah satu yang disampaikan kepada kami agar menyuarakan ke pusat, termasuk ke DPR untuk mengkaji ulang penerapan hukum pidana bagi pecandu narkoba,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari 34.684 tahanan di Sumut, 24.000-nya adalah tahanan narkoba.
“Iya benar, kita sudah sampaikan usulan, mungkin bisa menjadi solusi overkapasitas dan permasalahan yang terjadi di Lapas, ya kita senang banyak pihak yang peduli terhadap Lapas ini, kita sebagai pembina, tentu tugasnya hanya membina warga binaan, tidak mungkin menolak narapidana yang dikirim kejaksaan, jadi kita berharap rekan-rekan dapat menyuarakan ke DPR terkait pidana pengguna Narkoba ini, bukan berarti mengurangi ketegasan terhadap peredaran, untuk pengedar tetap, ini khusus kepada pengguna atau tindak pidana ringan lainnya,” ujar Kalapas.
Kalapas juga mengharapkan nantinya, agar seluruh ruangan Lapas dilengkapi dengan kamera CCTV, hingga setiap Blok dan Kamar, bisa dipantau penuh.
Baca juga: Alumni AKABRI 98 Adakan Vaksinasi dan Bakti Sosial Nusantara di Medan