Karimun, JurnalTerkini.id – Tren kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau terus mengalami penurunan dalam dua bulan terakhir.
Karimun yang semula mencatatkan lonjakan tajam kasus aktif Covid-19 dengan jumlah 540 pasien positif pada 11 Agustus 2021 lalu.
Kini, hanya mencatat sebanyak 56 kasus aktif Covid-19 per tanggal 23 September 2021.
Terjadinya penurunan kasus tersebut tidak terlepas dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung sejak Juli 2021.
Meski tren kasus Covid-19 terus menurun, Bupati Karimun, Aunur Rafiq tampaknya sangat berhati-hati untuk kembali memberikan kelonggaran dalam penerapan PPKM tersebut.
Bupati Karimun ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya saat ini masih menyiapkan waktu yang tepat untuk melonggarkan sejumlah aturan.
Hal tersebut dikarenakan dirinya tak ingin kelonggaran yang diberikan itu. Nantinya, hanya akan kembali menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.
“Euforia penurunan kasus saat ini, jangan menjadi semangat kita melonggarkan sesuatu (aturan) yang belum saatnya,” ujar Bupati Rafiq, Kamis (23/9/2021).
Dengan begitu, orang nomor satu di Karimun ini meminta masyarakat agar dapat bersabar terlebih dahulu.
Pasalnya, Bupati mengaku akan meninjau kembali aturan-aturan didalam penerapan PPKM tersebut saat dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 1 Oktober 2021 mendatang.
“Masyarakat sabar dulu, kita lihat 1 Oktober nanti sejalan dengan dimulainya sekolah tatap muka,” ucap Bupati Rafiq. (yra)
Baca juga: Bupati Karimun Salurkan Puluhan Paket Sembako kepada Pedagang di Pantai Pelawan





