Karimun (Jurnal) – Beberapa waktu lalu sejumlah nasabah di salah satu bank mengalami kehilangan saldo di dalam rekening. Hal ini diduga adanya tindak kejahatan pembobolan rekening dengan cara skimming Selasa (07/8).
Kejahatan skimming ini sudah dua kali terjadi di Karimun, yaitu pada tahun 2016 dan 2018. Kasus pembobolan rekening ini cukup meresahkan para nasabah bank yang ada di Karimun.
Untuk mencegah terjadinya kejahatan skimming, Bank Mandiri Cabang Tanjungbalai Karimun yang terletak di jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, melakukan pemblokiran Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada nasabahnya.
Salah seorang nasabah bernama Putra mengatakan, ATMnya telah diblokir dan tidak bisa digunakan, sehingga ia harus mengurus ke Bank untuk mengaktifkan kembali ATM yang telah terblokir.
“Saya mau ambil uang. Tapi waktu saya masukan ATM di layarnya ada tulisan kartu saya tidak bisa digunakan. Ya saya kaget. Saya coba juga di ATM bank lain tetap seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang karyawan yang namanya enggan disebutkan membenarkan bahwa adanya pemblokiran terhadap nomor rekening sejumlah nasabah, akan tetapi tidak semuanya, hanya saja nasabah yang diduga melakukan transaksi ilegal.
“Tidak semua, hanya sebagian saja yang disinyalir ada transaksi ilegal. Blokir langsung dari pusat. Dari pagi cukup banyak nasabah yang datang,” tambah petugas itu lagi,” katanya.





