Karimun, JurnalTerkini.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk tingkat Paud dan SD di Provinsi Kepulauan Riau masih menunggu instruksi dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Hal tersebut tentunya membuat pelajar tingkat Paud dan SD masih melakukan pembelajaran secara daring, meski tingkat SMP dan SMA akan memulai PTM pada awal Oktober 2021 mendatang.
“Sementara ini masih daring, kami belum tau bagaimananya. Masih menunggu instruksi dari pak Gubernur,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Karimun, Fajar Harison Abidin, Jum’at (17/9/2021).
Fajar mengatakan, sejauh ini pihaknya baru mengeluarkan edaran terbaru terkait kebijakan pembelajaran dimasa Pandemi COVID-19.
“Kita sudah keluarkan surat edaran untuk persiapan tatap muka. Di edaran itu, salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni, tenaga pendidik dan siswa harus telah divaksinasi Covid-19,” kata Fajar.
Adapun dalam edaran itu, kata Fajar, terdapat beberapa poin yang harus dipenuhi oleh siswa maupun guru. Antara lain, harus telah mengikuti vaksinasi COVID-19, baik tenaga pendidik maupun pelajar.
Sementara untuk pelajar dan guru yang belum vaksinasi, Fajar mengatakan, hanya diperbolehkan melakukan pembelajaran secara daring.
“Kami memberikan kewenangan ke orang tua siswa untuk memilih apakah anaknya mengikuti PTM terbatas atau daring,” katanya.
“Apapun yang diinginkan orang tua terkait itu, sekolah wajib menyediakan sarana dan prasarana serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah,” tambah Fajar. (yra)
Baca juga: Jelang PTM, Masih Ada Orangtua di Karimun Larang Anaknya Divaksinasi





