Karimun (Jurnal) – Hari pertama usai libur Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018 para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai kembali beraktivitas seperti biasanya, Kamis (21/6).
Apel pertama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karimun usai libur lebaran dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Karimun di Jalan Poros, yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Ada sekitar 50 ASN dan Pegawai Honorer yang tidak hadir pada saat apel pertama di ruang lingkup Pemkab Karimun.
“Untuk puluhan PNS dan honorer yang tidak masuk pada hari ini nantinya akan dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat serta penundaan pembayaran gaji,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Rafiq memprediksikan bahwa jumlah pegawai yang tidak hadir bisa jadi berkurang bahkan bertambah, karena dari jumlah data pada hari ini (Kamis) hanya yang mengikuti apel saja.
Ia juga mengatakan sesuai dengan arahan Menpan RB bahwa nantinya data kehadiran pegawai tersebut harus dilaporkan dan akan ditindaklanjuti.
Sanksi yang diberikan itu mencakup seluruh pejabat tanpa terkecuali tenaga kontrak juga akan dilihat komitmen kehadirannya. Nantinya Bupati Karimun juga akan melakukan Sidak di setiap dinas yang berada di wilayah kerja Pemkab Karimun.





