Karimun (Jurnal) – Polisi Sektor (Polsek) Meral Polres Karimun mengamankan dua dari tiga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian di Karimun, dua orang yang berhasil diamankan berinisial WD (36) dan EM (27), dan satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya ada salah seorang karyawan perusahaan Kissel yang melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Meral Polres Karimun.
“Salah seorang karyawan melapor kepada SPK Polsek Meral bahwa ia melihat di grub whatsapp bahwa di tower Telkomsel yang terletak di jalan Poros, Kecamatan Meral mengalami kebobolan,” ujar Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya yang didampingi oleh Kapolsek Meral AKP Hadi Sucipto saat keterangan pers, Jumat (22/6).
Dengan menggunakan alat seadanya yaitu kunci pas 13 serta tang ganggang dan juga obeng testpen , ketiga pelaku berhasil mengambil alat teknisi tower Telkomsel yang mengatur jaringan untuk wilayah Meral, Kecamatan Meral.
Ketiga pelaku berhasil mengangkut 12 blok baterai dengan masing-masing bernilai Rp. 7.568.600, dan 2 modul perangkat merek Ericcson dengan masing-masing harga berkisar Rp. 63.921.200. Dari beberapa unit barang yang dicuri tersebut pihak Kissel mengalami kerugian sekitar Rp. 200 juta lebih.
Pencurian itu terjadi pada hari Kamis (21/5) dan Sabtu (02/6). Polisi pertama kali mengamankan WD pada hari Sabtu (09/6) di Kota Dumai, Provinsi Riau, lalu dilakukan pengembangan dan pada hari Minggu (10/6) Polisi kembali mengamankan EM di Karimun. Setelah kedua pelaku diinterogasi mereka mengaku bahwa mereka diajak oleh N yang saat ini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat diinterogasi, kedua pelaku yaitu WD dan EM mengaku bahwa mereka beraksi bersama pelaku lainnya yaitu N. Saat ini N masih buron dan telah kita lacak keberadaannya dimana,” tambah Hengky.
Saat ini kedua pelaku sedang mendekan di dalam sel tahanan Polsek Meral dan akan diperiksa lebih dalam terkait kejadian tindak pidana pencurian ini.





