Karimun, JurnalTerkini.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) membuat langkah strategis dengan menggelar pertemuan bersama Pertamina.
Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka pembahasan pemindahan proses bisnis Pertamina, berupa penimbunan BBM (Gasoline Series 88/90/91) dari Singapura ke Indonesia, tepatnya di Kepri.
BC Kepri mendukung pemindahan proses bisnis Pertamina dengan memberikan fasilitas kepabeanan berupa penetapan sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB). Saat ini, sedang dilakukan kajian kelayakan Terminal BBM Tanjung Uban agar dapat memperoleh fasilitas PLB.
PLB merupakan fasilitas kepabeanan yang menawarkan berbagai macam fleksibiltas dalam kegiatan logistik. Dengan fleksibiltas yang didapat, diharapkan Pertamina menjadi lebih berdaya saing, Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nasional, namun juga untuk mengantisipasi pasar ekspor.
Di antara fleksibilitas tersebut adalah, status kepemilikan barang, jangka waktu timbun barang (dapat mencapai 3 tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang (impor, lokal, ekspor). Selain itu tentunya keuntungan seperti adanya kemudahan berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, dan penangguhan izin impor, ketika barang dimasukkan ke dalam PLB.
Apabila Pertamina telah merealisasikan perpindahan proses bisnisnya dari Singapura, paling tidak ada 5 keuntungan yang diperoleh, tidak hanya oleh pihak Pertamina, namun juga Indonesia secara luas.
Keuntungan-keuntungan tersebut adalah, adanya penyerapan tambahan tenaga kerja pada Terminal BBM Tanjung Uban, terdapat potensi penjualan ke luar negeri, adanya penghematan karena tidak lagi sewa kilang di Singapura, adanya perpindahan potensi ekonomi senilai USD 585 juta (yang selama ini dinikmati oleh Singapura), serta yang tidak kalah pentingnya adalah akan meningkatnya ketahanan stok BBM Nasional yang akan bertambah 3 hari.
Kakanwil BC Kepri, Akhmad Rofiq menyampaikan, “Sebagai perusahaan negara yang besar, Pertamina memiliki pengaruh dan peran yang penting dalam menaikkan tingkat daya saing bisnis Indonesia dengan negara lain, disamping meningkatkan penerimaan negara. Sehingga, apa yang menjadi rencana bisnis Pertamina, merupakan goal bersama bagi negara. Kemenkeu selaku penyusun regulasi akan mendukung kebutuhan dunia usaha untuk dapat mengembangkan bisnisnya.”






