Karimun, JurnalTerkini.id – DPRD Kabupaten Karimun menemukan adanya indikasi kerugian senilai Rp. 1,7 Miliar di Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) milik Pemkab Karimun, PT Karimun Karya Mandiri (KKM).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan, Kamis (5/8/2021) pasca melakukan sidak di kantor BUP Parit Rempak, Meral beberapa hari yang lalu.
“Berdasarkan laporan keuangan BUP Karimun tahun 2020 dilaporkan adanya kerugian sampai Rp. 1,7 miliar,” ujar Ady.
Tidak hanya itu, legislator Partai Hanura ini mengatakan, bahwa BUP juga tidak dapat memenuhi target pendapatan yang diberikan pemerintah daerah senilai Rp. 3 miliar.
“Jangankan Rp.3 miliar, Rp100 juta saja BUP tidak bisa tercapai atau terealisasi, jelas ini terganggu, belanja kami juga terganggu, padahal kami sudah setujui target pencapaian itu,” kata Ady.
Dengan begitu, kata dia, pihaknya meminta agar BUP dapat segera memperbaiki persoalan tersebut.
“Semua persoalan yang menjadi temuan dari kita ini, kami minta BUP juga dapat segera memperbaiki semuanya,” katanya.
Ady menambahkan, bahwa kurang terealisasinya target oleh BUMD tersebut tidak hanya terjadi di BUP.
“BUMD kita hanya mampu menyetor ke PAD sebesar Rp4,8 Miliar dan itu pun baru Bank Riau Kepri yang mampu mencapai target, selain itu belum ada (PDAM, BUP dan Perusda),” tambahnya
Sementara itu, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan, pihaknya Novi akan lebih ketat mengawasi kinerja BUP.
“kami akan melakukan pengawasan secara marathon. Kami pelototin setiap kerja BUP, mulai dari keuangan termasuk juga operasionalnya,” ucap Nyimas Novi. (yra)






