Dinilai Tidak Pro Mahasiswa, Kantor Rektorat IAIN Madura Disegel Massa Aksi

Pamekasan, Jurnal Terkini – Dinilai tidak memihak terhadap mahasiswa, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, digeruduk oleh massa aksi.

Kedatangan ratusan mahasiswa tersebut dalam rangka menuntut Rektor IAIN Madura untuk memberikan kebijakan terhadap mahasiswa mengngat pandemi covid dan PPKM Darurat masih berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali.

Aksi demontrasi tersebut digelar di depan pintu masuk kampus IAIN Madura, Jalan Panglegur KM4 Kabupaten Pamekasan, Madura, Provinsi Jawa Timur. Kamis, 22/07/21.

Mereka yang tergabung dalam barisan Mahasiswa dan Ormawa IAIN Madura berangkat dari Terminal Ronggosukawati menuju depan halaman pintu masuk IAIN Madura. Dengan membawa mobil pikap sambil menggunakan sound system dan sebagian lagi ratusan mahasiswa IAIN Madura berjalan kaki.

Meski tak mendapat izin masuk ke dalam kampus oleh Satpam, mereka tetap memaksa masuk untuk menemui Rektor IAIN Madura.

Mereka meminta pemotongan UKT dipotong 30 % dan kouta 150 ribu tanpa syarat bagi mahasiswa semester 1-7 dan 50 % serta kouta 150 ribu bagi mahasiswa semester 9-13.

Mereka juga menuntut bagi mahasiswa yang baru masuk terkait uang UKT yang harus dikembalikan oleh kampus IAIN Madura dan evaluasi sistem pembelajaran daring.

Dalam aksi tersebut, massa memblokade jalan dan membakar ban di depan pintu kampus IAIN Madura. Dalam pantauan media sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Dalam orasinya mereka meminta kepada Rektor IAIN Madura, H. Mohammad Kosim M. Ag untuk kembali mempertimbangkan surat keputusan tersebut.

“Lagi-lagi keputusan sangat tidak memanusiakan kepada kami, kami juga meminta kepada Rektor IAIN Madura bagaimana kembali mempertimbangkannya, karena ini tidak menguntungkan bagi orang tua kita,” teriak salah satu Korlap aksi.

Selang beberapa jam Rektor dan Warek II IAIN Madura menemui massa aksi, namun respon dari Rektor dianggap tidak memihak terhadap mahasiswa.

Sebelumnya, Rektor IAIN Madura mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan pembayaran UKT Program Sarjana dan SPP Program Magister Dasar Nomor : B- /in.38/R/PP/00.9/07/2021.

Namun surat edaran tersebut ditolak oleh DEMA IAIN Madura karena keputusan tersebut dinilai tidak berpihak kepada orang tua mahasiswa apalagi di tengah dampak PPKM Darurat kepada orang tua mereka.

Diketahui bahwa sebelumnya DEMA IAIN Madura sempat melaksanakan audiensi secara virtual, Rabu (14/07). Namun audiensi tersebut dinilai tidak mendapat hasil memuaskan oleh mahasiswa, sehingga hari ini mereka melakukan aksi demontrasi.

Hingga berita ini ditayangkan, tim jurnalterkini.id sudah berupaya klarifikasi terhadap Rektor IAIN Madura, namun belum ada respon darinya. (Fiki)

Total Views: 196

Pos terkait