Pamekasan, Jurnal Terkini – Sekelompok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan ekspresi tidak sabar dan langkah tergesa berbondong menuju aula didampingi petugas pengamanan. Selasa, 13/6/21.
Mereka serentak menuju Aula Lapas Klas IIA Pamekasan yang sudah tercatat dan memenuhi syarat administrasi.
Secara sadar dan sukarela mereka bersedia untuk divaksin dalam rangka penguatan imun guna pencegahan penyebaran Covid 19 di Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Kegiatan vaksinasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kab.Pamekasan bekerjasama dengan KODIM 0826 Kab.Pamekasan.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi WBP tersebut sudah melalui tahapan tracing dan test Swab antigen untuk mengetahui kondisi dan kesiapan tubuh WBP dalam menerima vaksin untuk mencegah penularan Covid 19.
Vaksin ini sendiri diartikan sebagai penguat antibodi tubuh yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman jika diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.
Vaksinasi merupakan proses di dalam tubuh sehingga seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit.
Apabila suatu saat terpapar dengan penyakit maka orang tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Vaksin bukan obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat.
Selama belum ada obat khusus untuk COVID-19, maka vaksin COVID-19 yang aman dan efektif serta perilaku 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas) adalah upaya perlindungan yang bisa dilakukan agar terhindar dari COVID-19. (Rls/Fiki)






