Staf Pegawai Kecamatan Kundur Terjaring OTT

Karimun (Jurnal) – Tim Saber Pungli Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun mengamankan seorang staf pegawai berinisial SA yang bekerja diruang lingkup Kecamatan Kundur, SA diamankan karena telah tertangkap tangan melakukan pungutan liar alias pungli terhadap pengurusan surat tanah, Jumat (02/3).

Menurut informasi yang beredar, SA diamankan pada hari Jumat (02/3) sekira pukul 14.30 WIB, di dearah Kundur, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

SA saat ini telah digiring ke Polres Karimun dengan menggunakan speedboat dari pelabuhan KPK atau Sri Tanjung Gelam Karimun, sekira jam 19.00 WIB.

Belum diketahui apa-apa saja yang diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun, karna saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait kasus OTT yang dilakukan oleh SA.

Total Views: 176

Pos terkait