Karimun (Jurnal) – Kedua pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Sat Intelkam Polres Karimun pada hari Rabu (28/2) lalu menangis saat dibawa oleh petugas Polres Karimun, Jumat (02/3).
Setelah selesainya kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan oleh Polres Karimun di Pantai Tanjung Ambat, Pulau Buru, Kecamatan Karimun, kedua pelaku langsung digiring petugas menuju mobil patroli milik Polsek Buru, keduanya menangis dan merasa menyesal atas apa yang telah ia lakukan.
Kedua pelaku tersebut terlihat sangat menyesali atas apa yang telah ia perbuat.
“Saya menyesal bang, sangat-sangat menyesal,” ujar salah satu pelaku pembawa 19 kg sabu.
Dari penindakkan tersebut telah ditetapkan sebanyak tiga tersangka yaitu SA (38th), FR (32th), dan BH (31th).
Saat pelaksanaan konferensi pers tersebut pihak Polres Karimun hanya menghadirkan dua tersangka saja yaitu SH dan BH.
Untuk satu tersangka lagi yaitu FR tidak dapat dihadirkan karena sedang sakit dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani, belum diketahui pasti FR mengalami penyakit apa, akan tetapi saat ini ia sedang menjalani perawatan.
Baca:
Kapolda Kepri lakukan konferensi pers penangkapan 19 kilogram sabu
Polres Karimun tangkap tiga tersangka pengedar sabu-sabu





