Karimun (Jurnal) – Tim Satgassus telah mengecek Kapal Win Long BH2998 yang diamankan oleh pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai Khusus Kepri pada hari Jumat (23/2) lalu, sekira pukul 15.45 WIB di perairan Selat Philips, Pulau Nipah, perbatasan antara Singapore dan Malaysia.
Pengecekan yang dilakukan selama empat hari tersebut akhirnya telah mendapatkan hasil dan telah dirilis oleh pihak tim Satgassus pada hari Senin (26/2) sekira pukul 21.05 WIB di depan kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Waka Satgassus Narkoba Bareskrim Polri yang juga sebagai Dir Narkoba Polda Metro Jaya yaitu Kombel Pol Suwondo Nainggolan mengatakan pihaknya beserta Satgassus telah melakukan pengecekan ke seluruh lambung dan kabin kapal akan tetapi tidak ditemui indikasi adanya tindakan penyeludupan narkoba.
“Selama beberapa hari kita telah melakukan pengecekan, baik dari lambung kapal, muatan, dan juga kamar para crew kapal, akan tetapi tidak kami temukan indikasi adanya penyeludupan narkotika yang diangkut oleh kapal Win Long BH2998,” ujar Suwondo saat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada awak media.
Suwondo juga mengatakan bahwa yang dimuat oleh kapal Win Long berbendera Taiwan tersebut adalah makanan ikan.
“Yang dimuat oleh kapal tersebut adalah makanan ikan untuk umpan memancing,” tambahnya.
Terkait informasi bahwa adanya indikasi dugaan kapal Win Long BH2998 telah membawa Narkotika jenis sabu seberat 3 ton tersebut pihaknya tidak mengetahui persis dari siapa didapatkan informasi itu.
“Kita juga gak tau dapat dari mana, pokoknya kita dapat informasi bahwa ada indikasi satu kapal yang diduga memuat narkoba, jadi kita bekerjasama dengan Bea Cukai lalu kita memastikan dan juga menenangkan masyarakat apakah benar dugaan itu,” tuturnya.
Untuk melakukan pemeriksaan tim Satgassus telah mendatangkan alat-alat lengkap dan juga menghadirkan anjing pelacak sebanyak tujuh ekor, serta tim penyelam yang memeriksa bawah lambung kapal Win Long BH2998 untuk memastikan kebenaran terkait dugaan penyeludupan sabu seberat 3 ton tersebut.





