Lacak Sabu 3 Ton, Bareskrim Polri Akan Datangkan Dua Anjing Pelacak

Karimun (Jurnal) – Terkait tangkapan satu unit kapal Win Long BH2998 yang diduga membawa narkotika jenis sabu yang dilakukan pihak Kanwil DJBC Khusus Kepri pada Jumat (23/2) lalu sekira pukul 15.45 WIB, di Selat Philips, Pulau Nipah perbatasan antara Singapura dan Karimun.

Menurut hasil pantauan media Jurnalterkini.id hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda muatan Narkotika jenis sabu yang diangkut dalam kapal Win Long itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan pihaknya sedang fokus membongkar muatan bagian storage atau bagian penyimpanan makanan atau palka bawah.

“Untuk rekan-rekan ketahui truk pengangkut bolak balik kurang lebih hampir 15 ton yang kita keluarkan dari palka bawah itu adalah ikan untuk umpan pancing, dan mudah-mudahan malam ini sampai nanti pagi itu sudah finish, karena ada bagian terakhir yang akan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Eko, Sabtu (24/2).

Untuk lebih teliti dalam hal pemeriksaan, ia akan mendatangkan tim penyelam yang ada di Karimun yang nantinya akan dibantu oleh pihak Bea Cukai Karimun.

“Kami juga nanti akan menerjunkan penyelam agar memeriksa bagian bawah kapal, untuk mengantisipasi bagian-bagian tertentu yang diduga ada ruangan khusus untuk menyimpan narkotika itu,” tambahnya.

Pihaknya juga telah memeriksa beberapa bagian kapal yang dinilai tidak lazim yang didesain khusus untuk tempat penyimpanan sabu.

Tidak hanya itu, untuk memaksimalkan pencarian narkotika jenis sabu seberat 3 ton tersebut, pihaknya akan mendatangkan anjing pelacak sebanyak dua ekor.

“Karena anjing yang kita turunkan kemarin (Andro) sedang mengalami kelelahan dan nantinya kami akan mendatangkan dua ekor lagi anjing pelacak, untuk mengendus keberadaan barang haram tersebut,” tutupnya.

Total Views: 164

Pos terkait