Curi Tiga Sepeda Motor, Pria di Karimun Ini Mengaku Untuk Biaya Persalinan Sang Istri

Kasus pencurian sepeda motor, tersangka mengaku nekad mencuri untuk biaya persalinan istri. Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi menginvestigasi tersangka di sela konferensi pers, Jumat (2/7/2021). (foto: yra)
Kasus pencurian sepeda motor, tersangka mengaku nekad mencuri untuk biaya persalinan istri. Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi menginvestigasi tersangka di sela konferensi pers, Jumat (2/7/2021). (foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – Seorang pria berinisial RPS di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan oleh polisi.

Ia diamankan lantaran aksinya melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga unit di tiga lokasi yang berbeda pada Juni 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap RPS dilakukan oleh tim Bison Satreskrim Polres Karimun di sekitar pelabuhan antarpulau Sri Tanjung Gelam, Jalan Nusantara, Tanjungbalai Karimun tepat di hari perayaan HUT Bhayangkara ke-75.

Kasatreskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan, adapun ketiga sepeda motor yang dicuri oleh pelaku, diantaranya Yamaha Mio Soul warna merah, Yamaha Vega warna hitam dan Honda Genio warna hitam.

“Tiga motor hasil curian langsung dijual RPS kepada dua orang warga yakni JA dan S. Keduanya dikenakan pasal penadahan,” ujar KasatReskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi dalam konferensi persnya, Jumat (2/7/2021).

Arsyad mengatakan, pelaku menjalankan aksinya itu, pada malam dan siang hari.

“Modus operandi pelaku menggunakan kunci letter T,” kata Arsyad.

Sementara itu, pelaku RPS mengaku melakukan pencurian tiga sepeda motor tersebut karena tidak memiliki biaya untuk persalinan anak pertamanya.

“Istri saya mau melahirkan anak pertama, sekarang sedang hamil 8 bulan,” kata RPS.

Atas perbuatannya, RPS dikenakan Pasal 363 Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara JA dan S yang dikenai pasal Penadah Barang Hasil Curian dikenai ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (yra)

Baca Juga: 10 Jukir yang Diamankan Polres Karimun Tidak Dilakukan Penahanan

Total Views: 91

Pos terkait