Dana sebanyak itu, separuhnya akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan rincian, 25 persen untuk kesehatan, 25 persen untuk penegakan hukum, dan sisanya untuk kesejahteraan masyarakat
Dari pembagian tersebut, untuk bidang kesejahteraan masyarakat dibagi dalam dua kegiatan, yaitu peningkatan kualitas bahan baku yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan kegiatan pelatihan yang ditangani oleh Dinsosnakertran, dan pemberian Bantuan Langsung Tunai BLT yang dikelola oleh Bagian Perekonomian Setdakab.
“Untuk yang terbanyak memang di bidang kesejahteraan masyarakat, karena itu sudah sesuai aturan dari pusat” jelasnya. (Fiki)





