Tindak Lanjut Penyaluran DBHCHT, Bea Cukai Madura Gelar FGD

Dana sebanyak itu, separuhnya akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan rincian, 25 persen untuk kesehatan, 25 persen untuk penegakan hukum, dan sisanya untuk kesejahteraan masyarakat

Bacaan Lainnya

Dari pembagian tersebut, untuk bidang kesejahteraan masyarakat dibagi dalam dua kegiatan, yaitu peningkatan kualitas bahan baku yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan kegiatan pelatihan yang ditangani oleh Dinsosnakertran, dan pemberian Bantuan Langsung Tunai BLT yang dikelola oleh Bagian Perekonomian Setdakab.

“Untuk yang terbanyak memang di bidang kesejahteraan masyarakat, karena itu sudah sesuai aturan dari pusat” jelasnya. (Fiki)

Total Views: 537

Pos terkait