Pemusnahan Narkoba Dalam Rangka Pencanangan Program Tolak Narkoba menuju Sumut Bersinar

Sumut, Jurnalterkini.id – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si memimpin pelaksanaan Deklarasi “Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar” sekaligus konferensi pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti yang bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut ,pada hari Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Hal ini dilakukan dalam rangka pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dari tanggal 17 Februari 2021 s/d 18 Maret 2021 dan pemusnahan barang bukti Narkoba yang merupakan hasil pengungkapan bulan Desember 2020 s/d Februari 2021.

Bacaan Lainnya

Perlu diketahui, Provinsi Sumatera Utara menempati rangking pertama di seluruh provinsi yang ada di Indonesia dalam hal pemakai ataupun pengguna narkoba. Hal ini dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak.

“Sumut merupakan daerah pengguna narkoba  nomor satu di Indoesia,Ini tentu memprihatinkan kita bersama. Kalau ini tidak kita basmi bersama, maka kita pasti yakin dan percaya generasi penerus bangsa khususnya warga kita dari Sumatera Utara itu akan menjadi korban untuk masa depannya,” kata Kapolda.

Dikatakan jenderal bintang dua di pundaknya ini bahwa kepolisian dari Polda Sumut serta dari Forkopimda Sumut berharap tidak ingin semua ini terjadi di Provinsi Sumut.

Turut hadir dalam acara ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjend TNI Hasanuddin, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Erson S.B. Sinaga, S.Sos, MA. Ketua DPRD Tingkat I Propinsi Sumut Baskami Ginting, beserta dengan Kakanwil Ditjen Bea Cukai, Kakanwil Hukum dan HAM Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Wakapolda Sumut, serta Para Pejabat Utama Polda Sumut, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh anggota dan perwakilan dari para rekan-rekan media massa.

Pos terkait