“Untuk BLT ini sebesar Rp, 22,5 Miliar, sementara sisanya ke DPMPSTP Nakertrans dan DKPP,” tutupnya.
Secara terpisah, Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Tesar Pratama, mengatakan bahwa Pamekasan mejadi penerima DBHCHT paling banyak dibandingkan dengan 3 kabupaten lainnya di Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Sumenep.
Berikut rincian penerima DBHCTH, Kabupaten Pamekasan mendapatkan Rp 64,5 milyar, Kabupaten Bangkalan Rp 15 miliar, Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar dan Kabupaten Sampang Rp 26 miliar.
Diketahui bahwa alasan Pamekasan menerima dana DBHCHT paling banyak ialah karena tembakau yang dihasilkan lebih bagus dan areal lahannya paling luas diantara ketiga kabupaten di Madura.
“Pamekasan menerima kucuran dana paling banyak karena selain luas areal lahan tembakau paling banyak, juga karena serapan tembakaunya paling bagus, dan secara otomatis, kontribusi ke Bea Cukai Madura juga tinggi,” pungkasnya. (Fiki)





