Karimun, JurnalTerkini.id – Ratusan ribu benih lobster hasil penegahan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK), Kepulauan Riau (Kepri) dilepasliarkan ke laut.
Adapun benih lobster yang dilepasliarkan itu terdiri dari dua jenis, yaitu lobster jenis pasir sebanyak 119.750 ekor dan 1.000 ekor jenis mutiara.
Proses pelepasan tersebut dilakukan langsung oleh Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Puji Basuki bersama instansi terkait di atas KAL Pelawan di perairan Pulau Karimun Anak, Karimun, Kepri, Senin (28/6/2021) sore.
“Ratusan ribu benih lobster hasil tegahan ini, memang harus dilepasliarkan ke habitatnya,” ujar Danlanal TBK, Puji Basuki, Selasa (29/6/2021).
Hanya saja, kata dia, proses melepasliarkan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan.
Mengingat, harus dilakukan di titik lokasi yang dinilai layak untuk menjadi habitat benih lobster tersebut.
Oleh karena itu, dalam pengambilan keputusan tersebut. Lanal TBK berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tanjungbalai Karimun dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang Satker Tanjungpinang.
“Benih lobster harus dikembalikan ke habitat asal yang sesuai berdasarkan spot yang dinilai bisa menjadi habitatnya. Perairan sekitar Pulau Karimun Anak kita pilih karena sudah ditentukan oleh BPSPL,” jelas Puji.
Diberitakan sebelumnya, Lanal (TBK) menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang diamankan dari kapal cepat atau speedboat tanpa nama di perairan Pulau Rukan, Kecamatan Moro, Karimun, Kepulauan Riau, Senin (28/6/2021) dinihari.






