Polda Sumut Amankan 20 Tersangka Kasus Narkotika, 11 di antaranya Oknum Polisi

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Polda Sumut.
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Polda Sumut.

Medan, JurnalTerkini.id – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 20 tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, 11 di antaranya merupakan oknum polisi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam paparannya di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut Selasa (29/6/2021) mengatakan, 20 orang itu merupakan tersangka dari 7 kasus yang diungkap selama periode selama periode 5 April sampai 15 Juni 2021.

Bacaan Lainnya

11 tersangka yang merupakan oknum polisi bertugas di Polres Tanjung Balai dan Dit Polair Polda Sumut,  dan 9 tersangka lainnya adalah masyarakat biasa.

“Barang bukti  yang diamankan adalah narkotika Jenis sabu seberat 242,34 (dua ratus empat puluh dua koma tiga puluh empat) Kg, dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 48.418 (empat puluh delapan ribu empat ratus delapan belas) butir,” katanya.

Di samping itu ada beberapa senjata api yang disita yaitu 1 pucuk senjata panjang jenis AK 47 berlaras kal 7,62×39 mm, tanpa nomor pabrik (berkarat) berikut 1 buah magazen ,1 pucuk senjata panjang jenis M16/M4 berlaras kaliber 22 lr nomor 09-40-167 berikut 1 magazen, 141 butir amunisi terdiri dari Kal. 9 mm 4 butir, Kal. 7,62 x 39 mm sebanyak 23 butir, Kal. 5,56 x 45 mm sebanyak 77 butir.

Total Views: 318

Pos terkait