Dairi, Sumut, JurnalTerkini.id – Polsek Tigalingga yang merupakan wilayah hukum Polres Dairi masih terus mendalami kasus pembunuhan seorang laki-laki bernama Kiranta Padang (33) penduduk Dusun Pertumbungan Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumut.
Pembunuhan tersebut terjadi di sebuah warung milik Rusman Ginting tepatnya di Dusun Kuta Tengah Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumut pada Kamis (10/6/2021) sekira pukul 16.15 WIB.
Pelaku EKG ( 33) Warga Dusun Pertumbungan, Desa Pertumbungan, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumut saat telah diamankan oleh Polsek Tigalingga
Kronologis kejadian tersebut menurut keterangan beberapa orang saksi kepada Kepolisian, pada Kamis 10 Juni 2021 sekira pukul 16.00 WIB di Dusun Pertumbungan Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi tepatnya di warung Rusman Ginting, pelaku EKG sedang minuk tuak bersama dengan Korban Kiranta Padang, bersama beberapa orang warga setempat seperti Dewa Situmorang, Rusman Ginting dan Holong Ginting.
Saat asyik minum, korban Kiranta Padang nyelutuk mengatakan “Aku kalau minum tuak tiga hari tiga malam pun aku tahan” . Mendengar ocehan korban, Pelaku EKG lalu menasehati korban Kiranta Padang dengan mengatakan “ Jangan gitu lae” .





