Bupati Pamekasan Pimpin Rapat Pilkades Serentak 2021

Bupati Pamekasan pimpin rakor pilkades serentak 2021.
Bupati Pamekasan pimpin rakor pilkades serentak 2021.

Pamekasan, JurnalTerkini.id – Rapat terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 kian digencar dilakukan, Selasa, 12/5/21.

Kali ini Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam bersama Forkopimda Kab. Pamekasan membahas mekanisme pelaksanaan pilkades serentak tersebut di ruang VIP Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Jalan Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan pilkades serentak tahun ini akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang sangat ketat, mengingat masa pandemi covid-19 belum berakhir.

Dalam pertemuan pejabat penting tersebut, Mas Tamam mengatakan, tiga poin utama agar pelaksanaan pilkades serentak bisa terselenggara dengan sukses.

“Tadi saya menyampaikan tiga poin utama yang perlu kita dorong untuk sukses bersama. Pertama sukses pelaksanaan pilkadesnya, kedua sukses keamanan dan ketiga sukses protokol kesehatan,” tukasnya.

Dirinya menambahkan kalau pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tiga sukses tersebut.

Pada dasarnya setiap demokrasi hampir sama, cuman pada pilkades serentak tahun ini ada tahapan hingga pelaksanaan yang berbeda dengan pilkades tahun sebelumnya.

“Sukses pilkades menuntut pelaksana agar tahapan dan etapenya harus berjalan sesuai, sukses keamanan berarti kemanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama, sementara sukses protokol kesehatan berarti kesadaran protokol kesehatan harus diikuti bersama-sama,” jelasnya.

Sejalan dengan yang disampaikan Bupati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Achmad Faisol mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi intens perihal beberapa regulasi tahapan dan pelaksaan pilkades serentak tahun ini sesuai dengan arahan Bupati Pamekasan.

“Salah satunya tentang protokol covid-19, kita sudah menyediakan dana untuk sarana dan prasarananya. Kemudian, setiap TPS (tempat pemungutan suara) itu harus terdiri dari 500 DPT (daftar pemilih tetap), ini barang baru dan ini harus ada kesiapan semua pihak,” jelasnya.

Menurutnya, ada aturan yang berbeda dan terbaru dalam tahapan pelaksanaan pilkades yang akan diikuti 74 Desa di 13 Kecamatan Se-Kabupaten Pamekasan tersebut harus dilakukan secara serentak. Berbeda dengan pilkades serentak sebelumnya yang bisa melaksanakan tahapannya sesuai dengan kebijakan panitia pemilihan kepada desa di tingkat desa. (Fiki/adv)

Total Views: 258

Pos terkait