Penumpang Pelabuhan Karimun Melonjak Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik

Arus penumpang di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun melonjak jelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran. (foto: yra)
Arus penumpang di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun melonjak jelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran. (foto: yra)

Ia mengatakan, adanya pemberlakuan larangan mudik tersebut, membuat sejumlah operator ferry penumpang menghentikan operasionalnya sementara waktu.

Meski begitu, ada juga operator ferry yang tetap beroperasi dengan penerapan syarat yang ketat, salah satunya adalah penumpang yang melakukan perjalanan harus punya hasil pemeriksaan rapid antigen Covid-19.

Bacaan Lainnya
Pendataan penumpang oleh relawan Satgas COVID-19. (foto: yra)
Pendataan penumpang oleh relawan Satgas COVID-19. (foto: yra)

“Operator MV Oceana siap beroperasi jika terdapat penumpukan penumpang di pelabuhan, sedangkan Karunia Jaya tetap beroperasi dengan persyaratan ketat,” katanya.

Mengenai syarat keberangkatan, Jon Kenedi menjelaskan hal itu mengacu dalam surat edaran Gubernur Kepulauan Riau terbaru.

Dimana, penumpang yang diperbolehkan untuk berangkat adalah mereka yang memiliki keperluan urgent, seperti perjalanan dinas dengan melampirkan surat perintah kerja dari instansi.

Serta untuk masyarakat umum yang ingin berobat harus ada surat rekomendasi dari pihak Kelurahan dan Kecamatan.

“Angkutan laut yang masih beroperasi kita pastikan harus menjalankan aturan sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah,” ucap Kenedi.

“Selain itu, kita juga akan melakukan pengawasan ketat pada aktivitas- aktivitas di pelabuhan,” tambahnya. (yra)

Total Views: 362

Pos terkait