Penandatanganan Kinerja dan Penyerahan DPA OPD Karimun

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyaksikan penandatanganan kinerja dan penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk seluruh OPD di halaman kantor bupati, Rabu (24/2/2021).

Turut hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat, Sekretaris Daerah Muhd Firmansyah, serta seluruh kepala OPD dan camat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sekda Karimun Muhd Firmansyah menyampaikan bahwa penilaian kinerja pemerintah daerah khususnya Kabupaten Karimun tahun 2019, Karimun masih memperoleh nilai BB, dan pada tahun 2020 masih dalam tahap proses penilaian.

Secara penilaian internal untuk tahun 2019, tingkat kinerja seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, untuk penilaian 10 besar tahun 2019 antara lain:

  1. Inspektorat daerah
  2. Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang)
  3. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
  4. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  5. Dinas Sosial
  6. Dinas kesehatan
  7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)
  8. Sekretariat Daerah
  9. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD)
  10. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Dalam laporannya Sekda juga menyampaikan untuk rekan-rekan OPD agar dapat memeriksa, memperhatikan, mengawasi dan tidak hanya menandatangani sistem yang telah digunakan.

“Karena apabila hal ini tidak kita cermati dari sekarang oleh seluruh pimpinan yang menilai masing-masing kinerja bawahannya, secara fisik hal ini berpengaruh terhadap tambahan pendapatan pegawai yang diperoleh,” tuturnya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq sambutannya menyampaikan berharap semua pimpinan OPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja.

Pelaporan ini penting sebagai upaya pengendalian program kegiatan, sekaligus evaluasi atas capaian kinerja yang dituangkan dalam dokumen laporan pemerintah daerah, tiap tahun anggaran dan diharapkan dari penilaian setiap tahunnya harus meningkat.

Dalam Arahannya Bupati juga menyampaikan DPA dapat diterima sebagai pedoman penyusunan kegiatan berharap dan diharapkan agar seluruh rekan-rekan OPD untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab, wewenang dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Tunjangan kerja yang di Terima harus sesuai dengan beban kerja dan pekerjaan yang dilaksanakan harus dilaporkan harus dan tidak ada manipulasi data.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian tunjangan kerjanya dengan beban kerja dan laporan kerjanya tidak sesuai makan akan dilakukan pengembalian, maka dari itu kita harus ingatkan dan berikan motivasi.

Total Views: 260

Pos terkait