Pihaknya juga akan menunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan, namun jika tidak juga diserahkan sesuai dengan intruksi Wakil Bupati H. Asmar, akan dilakukan penarikan paksa.
“Kita akan menunggu hingga batas waktu yang telah ditetapkan jika sampai waktu itu tak juga diantar, Jumat (12/3/2021) maka pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP akan menarik paksa jika perlu melibatkan aparat kepolisian,” tegasnya.
Sejauh ini terkait pengumpulan kendaraan dinas itu, pihaknya sudah menyurati seluruh OPD. Setelah dikumpulkan nantinya akan dilakukan pengecekan fisik kondisi seluruh kendaraan dinas tersebut.
“Kami akan melakukan pengecekan fisik kendaraan disaksikan bupati dan wakil bupati. Kita akan mencatat sesuai kondisi kendaraan. Setelah proses itu selesai maka kendaraan itu akan kembali diserahkan kepada pengguna untuk mendukung operasional mereka,” jelasnya.
Susanti menerangkan juga tidak semua kendaraan dinas akan dikumpulkan. Terutama yang penggunaanya sangat penting seperti ambulan, mobil petugas kebersihan, mobil damkar dan mobil tenaga dokter.
Sumber: hms meranti





