Forum SKPD Karimun, Susun Rencana Kerja 2022

Badan Perencanaan Penelitan dan Pembangunan (Baperlitbang) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar acara Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Lintas SKPD 2021 di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Rabu (10/03/2021).

Forum SKPD ini dihadiri langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim dan dihadiri para asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta Camat se-Kabupaten Karimun.

Bacaan Lainnya

Kepala Baperlitbang Djunaidy dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forum SKP/OPD ini digelar untuk menindaklanjuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan yang selanjutnya menjadi masukan dalam proses penyusunan rencana kerja (Renja) OPD.

“Untuk diketahui bersama bahwa kita baru saja menyelesaikan musrenbang di 12 kecamatan. Musrenbang tingkat kecamatan digelar mulai tanggal 18 februari 2021, dan telah berakhir pada 04 Maret 2021. Tujuannya untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat desa/kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan,” papar Djunaidy.

Dari hasil musrenbang kecamatan dari 12 kecamatan, 29 kelurahan dan 42 desa, telah dihasilkan 187 usulan. Dan 10 OPD yang menjadi tujuan usulan dari musrenbang Kecamatan yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) 1 usulan, Dinas Kesehatan (Dinkes) 2 usulan, Dinas Lingkungan Hidup 2 usulan dan Dinas Pangan dan Pertanian 1 usulan.

Kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 1 usulan, Dinas PUPR 137 usulan, Dinas Pendidikan (Disdik) 7 usulan, Dinas Perhubungan (Dishub) 18 usulan, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) 6 usulan, dan terakhir Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Kebersihan 18 usulan.

“Tiga usulan prioritas setiap desa/kelurahan dari masing-masing kecamatan musrenbang kecamatan diinput dalam SIPD yang kemudian disinkronkan dengan rancangan awal (ranwal) renja OPD serta dibahas dan difilter melalui forum OPD yang dilaksanakan pada hari ini,” tuturnya.

Adapun tujuan dilaksanakannya forum opd ini antara lain:
(1) menyelaraskan program dan kegiatan OPD dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang tingkat kecamatan untuk kemudian diinput dalam sistem sebagai salah satu bahan dalam penyusunan renja OPD.

(2) mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan OPD sesuai dengan tugas dan fungsi OPD.

(3) menyelaraskan program dan kegiatan antar OPD dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

(4) menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing OPD. Oleh karena itu, melalui forum ini kami sangat mengharapkan peran aktif dari semuanya untuk menyusun skala prioritas sesuai dengan program dan kegiatan yang diusulkan oleh kecamatan.

Agar usulan-usulan tersebut dapat menjadi daya ungkit dalam mencapai indikator kinerja.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Karimun Aunur Rafiq sekaligus membuka secara resmi Forum SKPD/LINTAS SKPD yang diawali dengan penandatanganan SK TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah).

Dalam sambutnya Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan forum organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan salah satu wadah untuk menyatupadukan usulan partisipasitif seluruh stakeholder pada tingkat kecamatan dengan teknokratik OPD dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kegiatan forum OPD yang kita laksanakan hari ini, telah diawali dengan pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan/desa dan musrenbang tingkat kecamatan, dan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017,” tutur Bupati.

Di samping itu, kata dia, forum OPD memiliki fungsi strategis dan penting, karena itu dalam forum OPD ini mari kita bersama-sama mensinkronkan dan merumuskan usulan prioritas pembangunan yang dihasilkan dari musrenbang kecamatan.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan seluruh mekanisme dan tahapan penyusunan perencanaan benar-benar menjamin keterlibatan semua elemen masyarakat dalam menyampaikan saran dan usulan dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Kabupaten Karimun ini,” tuturnya.

Persoalan yang dihadapi dalam proses perencanaan pembangunan adalah di saat menentukan pilihan program dan kegiatan prioritas yang akan didahulukan pelaksanaan pembangunannya. Karena di sisi lain, kita dihadapkan dengan adanya keterbatasan sumber pendanaan.

Namun, bupati menekankan bahwa besar atau kecilnya anggaran bukan sebagai penentu suksesnya sebuah program dan kegiatan tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar dampak dan nilai manfaat terhadap hasil pembangunan dari program dan kegiatan tersebut bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu kami ingatkan kepada para camat dan kepala OPD bahwa pembahasan pada forum OPD ini dilakukan dalam rangka menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022,” katanya lagi.

Karena itu pembahasan harus dilakukan dengan fokus, sehingga arah pembangunan Kabupaten Karimun akan mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Karimun.

Hal penting lainnya dalam pembahasan adalah perlunya perhatian akan kewenangan yang dimiliki, baik kabupaten, provinsi mapun pusat.

Selain itu, mengingat terbatasnya anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten karimun maka diminta kepada seluruh opd agar dapat mengejar anggaran yang tersedia pada APBD provinsi, dak fisik dan non fisik, maupun APBD.

Namun diingatkan bahwa upaya ini harus dilakukan sesuai dengan koridor dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (*)

Pos terkait