Dengan begitu, kata dia, masing-masing OPD secara otomatis memiliki target sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian kinerja yang ditandatanganinya.
“Lalu perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani itu harus diselesaikan tepat waktu sebagai bentuk kinerja yang baik oleh OPD tersebut,” ungkap Firmansyah.
Terakhir, Firmansyah menyebut bahwa penilaian-penilaian terhadap seluruh OPD itu akan terus dijalankan oleh pihaknya.
Sambungnya, dengan adanya penilaian itu, jika suatu OPD tidak mencapai kinerja yang baik tentu konsekuensinya menjadi evaluasi pimpinan untuk melakukan mutasi dan rotasi atau penyegaran.
“Kita lihat bagaimana masing-masing OPD ini terkait pencapaian kinerjanya atas tanggung jawab yang diberikan,” ucap Firmansyah. (yra)






