Seorang Wanita Pemilik Rumah Kost Dijemput Polisi, Dugaan Sebagai Saksi Bisnis Prostitusi

Wanita pemilik indekost, yang dijemput polisi diduga sebagai saksi kasus prostitusi. (foto: ronald sihombing)
Wanita pemilik indekost, yang dijemput polisi diduga sebagai saksi kasus prostitusi. (foto: ronald sihombing)

Di dalam mobil tersebut ibu A meraung raung dan meronta ronta minta dilepaskan oleh petugas dan minta tolong kepada saudaranya yang berada ditempat tersebut agar segera dilepas, tetapi petugas tetap tidak bergeming dan membawa A pergi menjauh dari lokasi.

Hal ini menjadi tontonan bagi warga sekitar, karena umumnya mereka rata rata para penghuni komplek adalah rata rata Warga keturunan, dan sudah mengenal A, dan sangat menyayangkan kejadian tersebut, apabila hal yang disampaikan polisi benar adanya.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan salah seorang warga (Uni) 36, bahwa sehari sebelumnya tempat kost tersebut telah didatangi oleh seseorang (petugas yang menyamar) yang ingin menyewa tempat tinggal untuk dijadikan tempat Indekost. Dan mengaku ingin mendapatkan sekaligus cewek yang bisa menemaninya .

Setelah itu petugas yang menyamar tersebut mendapatkan nomor K alias Kumkum seorang Transgender yang mengaku bisa menghubungi seorang Wanita bernama N yang bisa dijadikan sebagai teman kencan. Alhasil dari pengembangan tersebut, maka diketahui si Ibu kost A diduga mendapatkan bagian dari transaksi tersebut, itu menurut keterangan K atau Kumkum yang terlebih dahulu telah ditangkap pihak kepolisian .

Ketika hal ini kita konfirmasi ke DirReskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, belum ada tanggapan.

Total Views: 191

Pos terkait