Dalam kesempatan ini dia juga mengimbau seluruh jajaran ASN di Kabupaten Asahan agar berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Mengingat tanggung jawab yang diberikan negara amat besar.
“Tentu komitmen itu harus dimulai dari diri sendiri. Anggaran negara harus diorientasikan untuk kemaslahatan rakyat. Karena yang kita kelola adalah uang rakyat, maka harus kita kelola dan gunakan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Wijanarko juga menekankan pentingnya penilaian Monitoring Center for Prevention atau MCP bagi Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Mencapai nilai MCP yang baik bukan tidak mungkin, apalagi untuk Kabupaten Asahan. MCP ini juga menjadi bentuk keseriusan kita dalam bekerja untuk terus berbenah dan menjalankan setiap tugas dengan dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Dikatakannya, kehadiran MCP bertujuan untuk membangun suatu kerangka kerja dalam memahami elemen tugas yang beresiko korupsi.
Disamping itu juga diharapkan OPD mendapat gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan menjadi arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
“Adapun fokus MCP mencakup pada pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD, Barang Jasa dan Layanan Terpadu Satu Pintu. Lalu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), managemen ASN, optimalisasi pajak daerah, managemen aset daerah dan tata kelola dana desa,”.
Untuk itu saya berharap pada tahun 2021 capaian MCP Kabupaten Asahan harus lebih baik lagi, untuk itu perlu keseriusan jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, pungkasnya.(KK)







