Asahan, JurnalTerkini.id – Bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, para asisten, OPD dan beberapa camat menerima kunjungan Wakil Ketua KPK dihadiri Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Wijanarko beserta rombongan dalam acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, Jumat (05/02/2021).
Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan selamat datang atas kehadiran Wakil Ketua KPK RI beserta rombongan di Kabupaten Asahan, semoga dengan kehadirannya di Kabupaten Asahan dapat memberikan perubahan Tata Kelola Pemerintahan ke arah yang lebih baik.
Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan bahwa dari delapan area intervensi Monitoring Center For Prevention (MCP) pada tahun 2020 Capaian Kabupaten Asahan baru sebesar 60 %.
Dengan kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan pada Tahun 2021 akan melakukan pembenahan agar capaian tersebut dapat ditingkatkan dengan melakukan langkah langkah antara lain :
Pertama, Pemberian TPP pada 2021 akan dilakukan berdasarkan Penilaian Kinerja.
Yang kedua, Penguatan Peran pengawasan Inspektorat.
Yang ketiga, Meningkatkan Koordinasi antara APIP dan APH.
Yang keempat, Melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dalam rangka penagihan tunggakan pajak.
Kelima, Berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dalam rangka penyelesaian Sertifikat Tanah Aset Pemkab Asahan.
Dan keenam, Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan berkoordinasi dengan Bank Sumut.
Bupati juga menyampaikan harapannya kepada Tim Supervisi KPK RI untuk berkenan memberikan arahan dan pendampingan dalam rangka peningkatan Pencapaian MCP di Kabupaten Asahan.
Direktur Koordinasi Supervisi I PK RI Didik Agung Wijanarko mengawali arahannya menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mempunyai komitmen yang kuat dalam pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Asahan.
Sementara kaitannya dengan pencegahan tindak pidana korupsi kita masih melihat ada Kecenderungan orang melakukan korupsi terjadi ketika ada motif, rasionalisasi yang berasal dari masing-masing individu dan ada kesempatan yang berkaitan dengan sistem yang memiliki celah korupsi.
Dari uraian tersebut perlu dibuat langkah strategi pencegahan korupsi yang dapat digunakan di Kabupaten Asahan yaitu intervensi dengan memperbaiki sistem dan memperbaiki perilaku pegawainya, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi antara lain :
Pertama, strategi jangka pendek dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan. Kedua, strategi menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi. Ketiga, strategi jangka panjang dengan mengubah budaya.






