Medan, JurnalTerkini.id – Kompetisi Futsal yang digelar pada 24-30 Januari 2021 di Gedung Olah Raga (GOR) mini Jalan William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumut akhirnya menuai polemik, setelah sempat viral di media sosial karena terlihat banyak penonton.
Kompetisi bertajuk “Fun Futsal Cup 2021” tersebut mengabaikan Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah, karena telah mengundang kerumunan banyak orang.
Panitia kompetisi ini diduga memalsukan tanda tangan dua orang anggota kepolisian dan tidak ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Medan.
Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dalam konferensi pers, Rabu(3/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di Mapolrestabes Medan.
Kapolrestabes mengatakan, terlapor atas nama BT GS alias B (44) Warga Jalan Bromo Medan, Sumatera Utara tersebut sudah ditahan atas pelaporan Hendri Syahputra Sidabutar dengan No.LP/218/II/2021/SPKT/Polrestabes Medan pada 21 Februari 2021.
Yang bersangkutan merupakan mantan tenaga honorer Polda Sumut, dahulu yang bersangkutan BT GS alias B ini, pernah juga melakukan kegiatan serupa dan waktu itu panitianya sebagian ada yang berasal dari kepolisian, kata Riko Sunarko.
Baca juga: Developer “Nakal” di Medan Diduga Manipulasi Data Unit IMB






