Catut Logo Polri, Fun Futsal Langgar Prokes, Kapolrestabes Medan: Panitia Palsukan Tanda Tangan

Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko memberikan keterangan pers terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kompetisi futsal Fun Futsal Cup 2021 di Deli Serdang. (foto: ronald)
Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko memberikan keterangan pers terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kompetisi futsal Fun Futsal Cup 2021 di Deli Serdang. (foto: ronald)

“Dan dalam pengurusan untuk pemakaian GOR dari Dinaspora Sumut, dalam persyaratan pertandingan ini harus tanpa penonton, makanya Dinaspora memberikan izin. Memang pada pertandingan sebelumnya tanpa penonton, tapi pada pertandingan final, penontonnya banyak dan sempat viral di media sosial,” kata Riko Sunarko.

“Undangan untuk menyaksikan pertandingan final diumumkan lewat media sosial, dan untuk kegiatan ini terlapor membuat kerja sama dengan pihak sponsor. Menurut pengakuan terlapor, keuntungan yang didapatkan dari kegiatan tersebut sebesar 12 juta rupiah,” kata Riko Sunarko.

Bacaan Lainnya

Menurut Sunarko, Polrestabes dan Polsek tidak mempunyai tim Futsal,”tim futsal tak pernah ada dilingkungan polrestabes Medan”katanya.

Selain mengamankan terlapor, turut disita barang bukti berupa baliho dan dokumen izin pelaksanaan turnamen tersebut.

Dan kepada terlapor dikenakan pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan UU Karantina Kesehatan Pasal 263 yang ancamannya 5 tahun penjara.

Total Views: 215

Pos terkait