Developer “Nakal” di Medan Diduga Manipulasi Data Unit IMB

Developer perumahan nakal diduga manipulasi data unit IMB. (foto: ronald)
Developer perumahan nakal diduga manipulasi data unit IMB. (foto: ronald)

Medan, JurnalTerkini.id – Pengawasan pendirian bangunan oleh Dinas Tata Kota Medan dan dinas terkait menjadi sorotan berbagai pihak karena ditengarai melakukan pembiaran adanya pelanggaran pembangunan perumahan oleh developer perumahan.

Akibat kurangnya pengawasan, developer “nakal” diduga leluasa memanipulasi jumlah unit IMB sehingga mengakibatkan berkurangnya pemasukan kas daerah bagi Pemerintah Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Contohnya sebuah bangunan perumahan di Jalan Madio Santoso, Gang Amir, Kelurahan Pulau Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Bangunan di lokasi strategis tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 17 unit Rumah Tempat Tinggal (RTT), ternyata setelah diteliti, diduga berjumlah sekitar 28 unit sedang dalam tahap pengerjaan, sehingga pemerintah diduga dirugikan lebih dari 10 unit izin bangunan yang tidak terdaftar.

Seorang warga, Anton (34) ketika ditemui media di lokasi Selasa (2/2/2021) mengaku tidak tahu tentang pendirian bangunan ini, dan tidak tahu siapa developernya.

“Kita tidak tahu siapa developer bangunan ini, tapi yang saya dengar pengusahanya bernama Darwin dan ada anak buahnya yang bernama Arfin,” kata Anton yang duduk di sebuah warung tepat di depan bangunan tersebut.

Total Views: 211

Pos terkait