Bupati: Proyek KECC Dilanjutkan 2018

“Keuangan kita terbatas, jadi dilanjutkan pada 2018. Kalau anggaran dalam APBD tidak defisit pada 2015 dan 2016, mungkin kita lanjutkan tahun ini”

Karimun (Jurnal) – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menunda kelanjutan pembangunan proyek gedung pameran dan konvensi pada 2018, disebabkan keterbatasan anggaran.

“Keuangan kita terbatas, jadi dilanjutkan pada 2018. Kalau anggaran dalam APBD tidak defisit pada 2015 dan 2016, mungkin kita lanjutkan tahun ini,” kata dia di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Menurut Aunur Rafiq, selain belum dapat melanjutkan pembangunan gedung KECC (Karimun Exibhition and Convention Center) itu, pemerintah daerah juga belum melunasi utang kepada kontraktor pelaksana, CV Nindya Karya.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, jelas dia, pemerintah daerah memiliki utang kepada perusahaan tersebut sekitar Rp6 miliar, sebagai dampak dari pemindahan lokasi proyek dari sisi darat ke sisi laut kawasan Coastal Area Tanjung Balai Karimun.

“Dengan pemindahan lokasi proyek ke sisi laut, maka terjadi beberapa bagian yang bergeser dari perencanaan awal. Teknisnya PU yang tahu, tapi intinya pergeseran itu menyebabkan ada perubahan kontrak atau CCO,” katanya.

Akibat pemindahan lokasi proyek ke sisi laut tersebut, proyek tersebut juga tidak bisa diselesaikan seratus persen sehingga masih perlu penambahan anggaran.

“Kita upayakan kelanjutan pembangunannya dianggarkan pada 2018,” katanya menegaskan.

Proyek KECC merupakan proyek 2013 dengan total anggaran Rp15.560.324.000, dan pemenang tender PT Nindya Karya.

Proyek ini menimbulkan permasalahan karena semula direncanakan di sisi darat dan anggaran pematangan lahannya dialokasikan dalam APBD Perubahan 2012 sekitar Rp200 juta. (rdi)

Baca Juga:

Dewan Karimun Konsultasi ke BPKP

DPRD Pertanyakan IMB KECC

Komisi A akan Konsultasi soal KECC

Komisi C Rapat Bahas Proyek KECC

DPRD akan Surati Bupati dan Kejaksaan

Total Views: 240

Pos terkait