Komisi C Rapat Bahas Proyek KECC

Karimun (Jurnal) – Komisi C DPRD Karimun menggelar rapat internal untuk membahas masalah Proyek Karimun Exhibition and Convention Center (KECC) yang sampai saat ini masih dikerjakan sementara kontrak kerjanya sudah berakhir terhitung 27 Desember 2013.

“Sedang rapat membahas KECC,” kata Muhammad Asyura salah seorang anggota Komisi C di gedung dewan, Rabu (21/5).

Rapat dipimpin Ketua Komisi C Rocky Marciano Bawole dan berlangsung hingga sore.

Rapat tersebut diduga berkaitan dengan pengambilan keputusan atau kebijakan bagi Komisi C untuk disampaikan kepada pimpinan dan seterusnya diteruskan kepada eksekutif.

Sebelumnya, Rocky Marciano Bawole mengatakan perencanaan dan pengerjaan Proyek KECC sudah salah sejak awal, yaitu adanya pemindahan lokasi dari sisi darat ke sisi laut Coastal Area Tanjung Balai Karimun.

“Pemindahan tersebut tanpa persetujuan dewan,” kata dia.

Akibat pemindahan tersebut, pengerjaan proyek mengalami keterlambatan dan terjadi perubahan nilai kontrak atau adendum karena biaya pengerjaan di sisi laut lebih tinggi.

“Sejak awal kami sudah meminta agar pengerjaan proyek tersebut dihentikan. Dan, ternyata sampai saat ini belum juga selesai,” ucapnya.

Proyek KECC dianggarkan pada tahun 2013 senilai Rp15,8 miliar. Gedung KECC, nantinya akan menjadi pusat promosi dan pertemuan di kawasan perekonomian baru Coastal Area Tanjung Balai Karimun. (rdi)

Total Views: 258

Pos terkait