Honorer Karimun Jalani Tes P3K

Karimun (Jurnal) – Seluruh Honor Daerah dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan menjalani tes beberapa bidang sebelum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K), kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karimun Sudarmadi.

Sudarmadi di Tanjung Balai Karimun, Kamis mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah Honor Daerah dan PTT yang akan mengikuti tes tersebut.

“Sesuai Undang-undang ASN yang baru, tidak ada lagi yang namanya honor daerah atau PTT, semuanya dilebur menjadi P3K. Namun demikian, mereka harus dites dulu,” kata dia.

Status P3K, kata dia, akan memproleh hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara yang berstatus pegawai negeri, seperti gaji, tunjangan jabatan, dan lain sebagainya.

Namun begitu, ASN dengan status P3K, tidak menerima tunjangan pensiun seperti PNS, ucap dia.

“Kalau masalah gaji dan tunjangan lainnya itu sama dengan PNS. Bedanya P3K ini tidak ada gaji Pensiunnya,” kata Sudarmadi menegaskan.

Dia mengatakan dalam waktu segera mengusulkan jumlah Honor Daerah (Honda) dan PTT yang akan mengikuti tes P3K kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Usulan jumlah P3K kepada KemenPAN-RB, menurut dia, disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Karimun sekitar sebanyak 7 ribu orang. Sementara tenaga ASN yang tersedia hanya sekitar 3 ribu.

Itupun digabung dengan PTT dan Honda tadi. Kebutuhan tenaga ASN (PNS) kita masih besar di Karimun ini,” ungkap Sudarmadi.

Untuk itu, kata Sudarmadi, seluruh Honda dan PTT Karimun akan menjalani tes yang dilakukan langsung oleh tim KemenPAN-RB tanpa melihat dan mempertimbangkan masa bakti para ASN tersebut.

“Ya, Jadi, kita tidak dapat mengintervensi MenPANRB untuk meloloskan beberapa Honda dan PTT nanti. Hanya saja kita dapat memprioritaskan Honda dan PTT yang telah ada untuk mendapatkan nomor ujian mereka saja, kalau mereka mau mengikuti tes pegawai P3K,” ucap mantan Kepala Dinas Pendidikan Karimun tersebut.

Secara terpisah, seorang honorer di salah satu dinas, Roni, mengaku siap mengikuti tes untuk keperluan pengangkatan dan seleksi P3K tersebut.

“Kalau memang wajib dilebur, dan persyaratannya harus mengikuti tes, tentu saya siap demi kemajuan karir dan peningkatan pengabdian terhadap masyarakat,” kata Roni yang berharap masa depannya dan kesejahteraannya menjadi lebih terjamin dengan status P3K. (rdi)

 

Total Views: 218

Pos terkait