Tanjungpinang. JurnalTerkini.id – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan JKM dan JKK bagi Pegawai THL di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (1/2/2021).
Penyerahan secara simbolis ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani bersama PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang akhir tahun lalu, terkait penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Tenaga Harian Lepas (THL).
Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berbenah, selain memikirkan masyarakat juga memperhatikan kesejahteraan pegawai.
Salah satunya dengan mendaftarkan pegawai non ASN menjadi peserta PT. Taspen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kerja sama ini untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai, kita berharap musibah tidak terjadi, namun sebagai pemimpin, saya harus melindungi dan memikirkan kondisi pegawai kedepan,” ucap Rahma dalam sambutannya.
Lanjut Rahma, Pemerintah Kota Tanjungpinang mendaftarkan 2.046 orang pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) atau non Aparatur Sipil Negeri (ASN) sebagai peserta dalam program JKK dan JKM PT. Taspen Tanjungpinang. Dan hari ini akan dilakukan sosialisasi terkait kepesertaan,” ujarnya.
“Saya berharap setelah menjadi peserta JKK dan JKM ini, bisa membawa berkah untuk seluruh THL beserta keluarga, dan tentunya dapat melindungi keselamatan pegawai THL selama bertugas. Dan saya imbau untuk seluruh peserta agar serius dalam mengikuti sosialisasi terkait program JKK dan JKM ini, supaya nantinya bisa menyampaikan kembali kepada rekan rekan yang tidak hadir pada hari ini,” tuturnya.
Rahma juga menyampaikan bahwa akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tentang pemberhentian pemotongan gaji para THL untuk iuran JKK dan JKM.






