Sumut, JurnalTerkini.id – Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan masih terus mendalami motif pembakaran suami terhadap istri di Jalan Beringin, Pasar VII Tembung, Gang Rambutan, Kecamatan Percut Setuan, Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara.
Kepolisian hingga saat ini masih berusaha mendapatkan keterangan tersangka Jun alias Na (21) yang tega membakar istrinya sendiri Rani Adriani (20) hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya ,pada hari Minggu (31/12021) dini hari.
Hingga saat ini korban masih dirawat di sebuah rumah sakit di lokasi yang berdekatan dengan rumah korban hingga menyebabkan luka bakar sekitar 70 persen di sekujur tubuh korban.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Polsek Percit Seituan Iptu J Panjaitan mengatakan, Jun alias Na yang merupakan tersangka pembakar istri sudah diamankan dan akan diperiksa petugas, Senin (1/2/2021).
“Pelaku sudah kita amankan, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut “kata Iptu J Panjaitan.
Peristiwa pembakaran terhadap suami terhadap istri, diduga dipicu rasa cemburu sang suami kepada istrinya. Dalam keterangannya kepada polisi, si suami mengatakan, bahwa istrinya tersebut dituduh melakukan perselingkuh dengan saudaranya suaminya.






