PADANG, Jurnalterkini.id — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara resmi mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Sumbar sekaligus membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi Kepala OPD serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Sumbar.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur, Selasa (8/9/2026), dan menjadi bagian dari rangkaian Pemberdayaan Forum PAKSI yang diselenggarakan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 7–10 September 2026.
Dalam arahannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum semata.
Dikatakannya, upaya ini harus dibangun secara menyeluruh melalui pendidikan, keteladanan, penguatan integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, serta partisipasi aktif aparatur dan masyarakat.
“Korupsi bukan semata‑mata persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan tata kelola, integritas, budaya organisasi, kepemimpinan, dan perilaku. Karena itu, upaya pencegahan harus hadir dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Mahyeldi.
Ia menekankan budaya antikorupsi harus meresap ke seluruh tahapan pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset serta keuangan daerah, pelayanan publik, hingga pengelolaan sumber daya manusia. Komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel tidak boleh berhenti sekadar menjadi slogan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari‑hari.
“Khusus kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya minta agar kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman dan komitmen di ruangan pertemuan. Setiap pimpinan perangkat daerah harus memastikan nilai integritas diterapkan dalam proses kerja sehari‑hari,” tambahnya.
Keberadaan Forum PAKSI Sumbar disebut memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat budaya integritas di tengah masyarakat.
Para penyuluh antikorupsi diharapkan tidak hanya sekadar menyampaikan bahaya korupsi, tetapi juga menjadi teladan, edukator, komunikator, sekaligus penggerak gerakan antikorupsi yang berkelanjutan.
“Forum PAKSI Sumatera Barat jangan hanya hadir ketika ada kegiatan seremonial, tetapi harus hadir di tengah‑tengah masyarakat, di lingkungan pendidikan, tempat kerja, komunitas, dan ruang pelayanan publik untuk menanamkan nilai‑nilai integritas secara berkelanjutan,” pesan Gubernur.
Mahyeldi berharap keberadaan forum ini mampu memperluas gerakan antikorupsi melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, perguruan tinggi, sekolah, organisasi kemasyarakatan, media, dunia usaha, serta berbagai kelompok masyarakat. Ia juga mendorong agar rangkaian kegiatan bersama KPK ini melahirkan langkah konkret dan terukur, mencakup penguatan pengendalian internal, pengelolaan risiko, pencegahan konflik kepentingan, hingga penertiban pengelolaan gratifikasi.
“Ukuran keberhasilan gerakan antikorupsi bukan semata‑mata banyaknya kegiatan yang kita laksanakan, tetapi seberapa jauh kegiatan tersebut mampu mengubah perilaku, memperbaiki tata kelola, menutup celah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin, yang hadir secara daring, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Pemprov Sumbar.
Berdasarkan data KPK per 7 September 2026, dari 1.820 orang yang ditangani dalam perkara korupsi, sebanyak 920 orang atau sekitar 50,54 persen berasal dari lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Yonathan menjelaskan KPK menjalankan strategi “Trisula Pemberantasan Korupsi” yang mencakup tiga pilar yaitu pendidikan untuk menanamkan kesadaran, pencegahan untuk menutup celah sistem, dan penindakan untuk memberi efek jera.
“Untuk membangun budaya integritas dan budaya antikorupsi, KPK perlu berkolaborasi dan bergandengan tangan dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah yang menjadi garda terdepan dalam menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Yonathan.
Ia menegaskan, peran penyuluh antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas bukan untuk mengawasi atau menindak, melainkan membantu membangun kesadaran serta memperkuat sistem pencegahan agar risiko penyimpangan termasuk dalam perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan dana pokok‑pokok pikiran untuk dapat diminimalkan sejak awal.
Saat ini, Sumatera Barat memiliki 63 penyuluh antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas, dari total sekitar 5.500 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka berasal dari beragam latar belakang seperti guru, ASN, tenaga profesional, hingga masyarakat sipil yang peduli.
Yonathan berharap pengukuhan Forum PAKSI Sumbar menjadi landasan kuat agar para penyuluh dapat bekerja lebih terstruktur, berjejaring luas, dan membawa dampak nyata.
“Semoga semakin berkarya, semakin berdampak, dan berkelanjutan programnya. Harapan kita semua, para penyuluh antikorupsi dapat mewujudkan Provinsi Sumatera Barat yang bebas dari korupsi dan tentunya antikorupsi,” tutup Yonathan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi penguatan integritas, penanganan gratifikasi, serta sosialisasi sertifikasi bagi para penyuluh dan Ahli Pembangun Integritas, sebagai bekal agar mampu menjalankan amanah pembinaan integritas di lingkungan masing‑masing. (Dion).





