PADANG, Jurnalterkini.id — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya penguatan disiplin, integritas, etika, dan profesionalitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan amanah tugas.
Hal ini menjadi kunci utama menjaga martabat aparatur sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penegasan tersebut dituangkan secara resmi melalui Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penegakan Disiplin dan Etika dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan hal ini di Padang, Senin (7/9/2026), menekankan bahwa setiap ASN wajib taat pada peraturan, serta senantiasa mencerminkan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam setiap tindakan.
“ASN tidak hanya dituntut mampu melaksanakan tugas secara profesional, tetapi juga harus menjaga etika, integritas, kehormatan diri serta nama baik instansi. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur negara,” tegas Mahyeldi.
Ia menjelaskan, tujuan utama penegakan ini bukan sekadar memberikan sanksi atas pelanggaran, melainkan lebih mengutamakan upaya pencegahan dan pembinaan. Agar setiap ASN memahami batasan kepatutan, serta sadar bahwa integritas tak terpisahkan dari kinerja yang baik.
Dalam edaran tersebut, ditegaskan agar setiap pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional, terbuka, dan patut. ASN diingatkan untuk menghindari situasi yang berpotensi menimbulkan keraguan atau persepsi negatif, salah satunya yaitu pertemuan hanya berdua antara ASN berlainan jenis di ruangan tertutup.
“Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, terbuka dan patut. Kita ingin mencegah munculnya potensi pelanggaran sekaligus menghindari persepsi negatif yang dapat merugikan ASN maupun institusi pemerintah,” jelas Mahyeldi.
Apabila kebutuhan tugas mengharuskan pertemuan antara ASN berlainan jenis, maka wajib didampingi paling sedikit satu orang pihak lain yang relevan dengan urusan yang dibahas. Ketentuan ini tetap memperhatikan kelancaran pelayanan publik dan efektivitas kerja.
Gubernur juga menegaskan peran strategis Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai garda terdepan pengawasan dan pembinaan. Pimpinan wajib menjadi teladan sekaligus memastikan ketentuan ini berjalan konsisten di lingkungan kerjanya.
“Kita berharap seluruh pimpinan perangkat daerah dapat menjadi teladan dalam penerapan disiplin dan etika. Pengawasan harus berjalan, tetapi yang lebih penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa integritas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalitas ASN,” ujarnya.
Mahyeldi menegaskan, pelanggaran terhadap disiplin, kode etik, maupun kode perilaku akan ditindaklanjuti melalui proses pembinaan hingga pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pada akhirnya, penerapan etika dan disiplin yang kokoh diyakini akan memperkuat budaya kerja birokrasi yang bersih, tertib, dan berintegritas, serta berdampak langsung pada meningkatnya kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat.
“Kepercayaan masyarakat harus kita jaga. Karena itu, mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas dan kehormatan sebagai ASN, serta memastikan setiap tindakan kita tetap berorientasi pada pelayanan publik,” pungkas Gubernur. (Dion).





